KPR Subsidi membantu Anda segera mewujudkan impian punya rumah sendiri. Ini syarat cara pengajuannya!

KPR Subsidi, syarat dan cara pengajuannya
KPR Subsidi membantu Anda segera mewujudkan impian punya rumah sendiri. Ini syarat cara pengajuannya!

Harga properti yang terus melambung beberapa tahun belakangan ini, membuat Anda ragu bakal punya rumah sendiri? Jangan pusing, manfaatkan KPR subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) subsidi langsung pemerintah ini dikenal dengan nama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program KPR FLPP sebenarnya telah aktif berjalan sejak tahun 2010 dan dari tahun ke tahun semakin banyak peminatnya.

Program ini terbukti mampu membantu masyarakat yang berpenghasilan dibawah 7 juta per bulan untuk memiliki rumah layak huni dengan harga yang terjangkau. Dengan KPR subsidi, Anda bisa membeli rumah dengan mudah tanpa beban, tahun ini!

Jika biasanya masyarakat terkendala karena besaran uang muka (DP) yang ditetapkan bank ataupun developer yang relatif besar, dengan FLPP, masyarakat dapat membeli rumah layak huni dengan uang muka hanya 1% dari harga jual rumah.

Keunggulan lain, program ini memiliki suku bunga rendah, cicilan yang terjangkau dan flat (tetap) dengan jangka waktu angsuran hingga 20 tahun. Tidak hanya itu, Anda pun bebas dari premi asuransi dan PPN.

Syarat KPR Subsidi

Tertarik? Bagaimana langkah mengajukan KPR subsidi yang benar? Baca lengkap persyaratan berikut ini:

Warga Negara dan Usia

Program KPR FLPP hanya ditujukan untuk Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia. Usia pemohon pun harus diatas 21 tahun atau telah menikah.

Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah

Pemohon KPR FLPP haruslah yang belum pernah memiliki rumah sama sekali, karena program ini bertujuan membantu masyarakat menengah ke bawah, yang mengharapkan memiliki rumah yang layak huni.

Pemerintah sangat tegas dengan aturan ini, karena jika program KPR FLPP dimiliki oleh orang yang telah memiliki rumah, maka bisa saja pembelian rumah Melalui KPR FLPP justru malah digunakan untuk hal-hal yang sifatnya komersial, seperti disewakan atau diperjual belikan.

Penghasilan tidak lebih dari Rp8 juta

Pemerintah memberikan ketentuan bagi yang hendak membeli rumah tapak dengan program KPR FLPP maka penghasilan maksimal Rp 8 juta/bulan.

Masa Kerja Pemohon

Pemohon program KPR FLPP harus mempunyai masa kerja atau bidang usaha minimal selama 1 tahun.

Punya NPWP dan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi

Setiap pemohon program ini harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga dapat mempermudah proses pembelian rumah subsidi.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengharuskan pemohon memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan, SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh).

Dengan KPR FLPP, Anda dapat mengajukan cicilan murah dengan jangka waktu hingga 20 tahun

Setelah semua syarat telah dipenuhi yang tak kalah penting adalah Anda pun juga perlu melengkapi beberapa dokumen dibawah ini:

  1. Formulir aplikasi kredit yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai
  3. Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
  5. Fotokopi ijin praktek (bagi pemohon profesional)
  6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Dengan persyaratan yang tak begitu sulit, sudah pasti program ini selalu dibidik oleh para pencari rumah setiap tahunnya.

Apalagi kabarnya di tahun ini pemerintah telah meningkatkan dana FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari yang tadinya hanya sekitar Rp 5,8 triliun di tahun 2018, pada tahun 2019 meningkat menjadi Rp 7,1 triliun, dengan target pembangunan 68 ribu unit rumah.

Pemerintah pun menggandeng 25 Bank pelaksana yang terdiri dari Bank Nasional dan Bank Pembangunan Daerah untuk berkomitmen menyalurkan FLPP bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Ke 25 Bank tersebut antara lain, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BNI, Bank Artha Graha, Bank Mayora, Bank BTPN, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah, Bank BTN, Bank BTN Syariah, Hana Bank, Bank BRI Agro, Bank Papua, Bank Sumsel, Bank Kalsel, Bank Jatim, Bank BPD Bali, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Aceh, Bank Kalbar, Bank Riau Kepri, Bank BJB, Bank  BJB syariah, Bank NTT, Bank Jambi.

Untuk mengajukan KPR FLPP, Anda harus memenui persyaratan yang berlaku (Foto: Pexels)

Jadi, makin ingin punya rumah di tahun ini? Segera lengkapi persyaratan dan dokumen pemohon KPR subsidi, dan cari tahu lebih banyak mengenai informasi perumahan yang dibiayai lewat program KPR FLPP.

Cara Mengajukan KPR Subsidi

Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, pastikan juga Anda mendatangi langsung Bank Pelaksana Penyalur FLPP untuk informasi rumah. Saat ini, ada 25 bank yang menyalurkan KPR subsidi atau FLPP. Berikut daftarnya:

  1. Bank BTN,
  2. Benk BRI
  3. Bank BNI
  4. Bank Papua
  5. Bank Sumut Syeriah,
  6. Bank BJB Syariah,
  7. Barik BJB,
  8. Bank Sumut.
  9. Bank Kalbar,
  10. Bank Mandiri
  11. Bank BRI
  12. Bank Sultra,
  13. Bank Suiselbar,
  14. Bank Sumseibabel,
  15. Bank Susebar Syariah,
  16. Bank NTT,
  17. Bank BTN Syariah,
  18. Bank Jambi,
  19. Bank Jatim,
  20. Bank Jatim Syariah,
  21. Bank Nagari,
  22. Bank Sumselbabel Syariah,
  23. Bank Kalteng,
  24. Bank Kalsel dan
  25. Bank Kalsel Syariah

Pada bank-bank tersebut, Anda bisa menanyakan perumahan subsidi mana sajakah yang bekerja sama dengan bank-bank tersebut. Anda juga bisa melakukan cara sebaliknya, mencari informasi perumahan bersubsidi dan menanyakan bank mana sajakah yang bekerja sama dengan perumahan tersebut. Jika syarat-syaratnya sudah disetujui baik oleh bank dan pengembang, Anda tinggal melanjutkan proses transaksi seperti biasa.

Untuk menghitung kemampuan mengangsur kredit, Anda bisa menggunakan fasilitas Kalkulator KPR Rumah.com yang mudah serta akurat. Apabila permohonan kredit Anda sudah disetujui oleh Bank, lakukan Akad Kredit dengan Bank pelaksana KPR FLPP.

https://www.rumah.com/panduan-properti/kpr-subsidi-syarat-dan-cara-pengajuannya-12356